INILAHCOM, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang juga merupakan Mantan Ketua MPR Amien Rais tidak mendapat izin untuk menghadiri diskusi di gedung DPR RI.
Amien sedianya menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara" di ruang GBHN MPR RI.
Amien menjadi narasumber bersama aktivis #gerakan2019GantiPresiden Neno Warisman, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, budayawan Ridwan Saidi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono, mantan anggota DPR Ahmad Yani, dan narasumber lainnya.
Namun saat mereka sudah berkumpul di lokasi, tiba-tiba pihak kesekretariatan tidak mengizinkan mereka berdiskusi, karena ruang GBHN akan digunakan untuk rapat.
"Nah, di sini ada kezaliman. Ya mungkin Setjen, Biro tidak berdaya. Kita ngertilah posisinya. Artinya ada yang lebih tinggi. Siapa ya, kita tidak tahu. Orang-orang di Istana mungkin ada Menteri ada Menko. Ya tapi kita ingatkan anda jangan zalim. Ada Allah saksinya. Kezaliman ini jangan pernah dilanjutkan lagi," kata koordinator diskusi Marwam Batubara, Senin (29/10/2019).
Marwan menjelaskan sebelumnya pihak sekretariat sudah berkoordinasi dengan dirinya.
"Ini kami melihat ada hal yang tidak wajar. Saya dihubungi kemarin sore berarti kan tahu ini mau digunakan. Ya kalau mau memakai pun ada ruangan lain yang bisa dipakai. Kenapa harus ruangan yang sudah dikonfirmasi mau dipakai oleh kita," ujarnya.
Akhirnya, diskusi pun di gelar di lantai depan Nusantara V MPR/DPR dengan keadaan seadanya. Bahkan peserta diskusi pun duduk di lantai. Acara itu juga dipandu oleh Dosen Politik UI Chusnul Mariyah. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Dilarang Diskusi di MPR, Amien Diskusi di Lantai : https://ift.tt/2SkGfDPBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Dilarang Diskusi di MPR, Amien Diskusi di Lantai"
Posting Komentar