Search

Terpopuler - Neneng Akui Uang SGD 90 Ribu Terkait Izin Meikarta

INILAHCOM, Jakarta - Setelah menyerahkan diri, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi mengakui uang sebesar SGD 90 ribu yang diterimanya terkait perizinan proyek Meikarta di Bekasi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah usai mendapat laporan pemeriksaan Neneng.

"Namun saat penyerahan diri tadi belum bisa membawa uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (17/10/2018).

Febri menyatakan pihaknya semakin yakin bahwa dugaan pemberian uang sebesar Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah untuk memuluskan izin proyek Meikarta di wilayahnya.

"Dari sejumlah bukti dan konfirmasi para saksi dan tersangka, dugaan pemberian pada Bupati semakin menguat terkait perizinan ini," ungkapnya.

Menurut Febri, pihaknya menghargai sikap kooperatif para saksi maupun tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta ini. Sikap kooperatif tersebut, kata Febri akan menjadi pertimbangan yang meringankan bagi para tersangka dalam kasus tersebut.

"Sikap koperatif akan dipertimbangkan untuk tuntutan lebih ringan nantinya. Sepanjang konsisten memberikan keterangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa para tersangka juga memungkinkan untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Menurut Febri, salah satu syarat untuk menjadi JC adalah mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya.

Selain menjerat Neneng Hasanah, Billy Sindoro, dan Neneng Rahmi, KPK turut menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka di antaranya pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Neneng Akui Uang SGD 90 Ribu Terkait Izin Meikarta : https://ift.tt/2CNmq3h

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Neneng Akui Uang SGD 90 Ribu Terkait Izin Meikarta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.