
INILAHCOM, Jakarta - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah menyebut, seharusnya KPK bergerak cepat memberikan sanski etik terlebih dahulu kepada dua penyidik yang diduga melakukan perusakan barang bukti sebelum ditarik kembali oleh Polri.
Seperti diberitakan, KPK mengaku sudah berupaya mengusut kasus dugaan pengrusakan barang bukti oleh penyidiknya melalui tim direktorat Pengawas Internal.
Tapi saat dua orang penyidik yang menangani kasus pengusaha daging Basuki Hariman diusut KPK, institusi asal kedua penyidik tersebut, yakni Polri, sudah lebih dahulu menariknya.
"Penyidik itu bisa diuji, diaudit kinerjanya. Sekarang terlihat transparansi hanya kepada orang yang ditangkap, dibeberkan sedemikian rupa tapi terhadap kinerja internal, ya begitulah," kata Nasrullah kepada INILAHCOM, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Ia menambahkan, saat ini sebenarnya mudah bagi KPK untuk jujur mengungkapkan sebenar-benarnya bahwa dugaan pengerusakan buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, yang sebelumnya dibeberkan oleh staff keuangan CV SLP, Kumala Dewi saat pemeriksaan di KPK benar atau tidak.
"Tinggal bantah tidak atau akui ada. Transparansi itu adalah keterbukaan aparat penegak hukum yang menangani perkara itu," ucapnya.
Nasrullah pun mengharapkan agar lembaga antirasuah tak terus menerus menutup diri terhadap isu yang kini menjadi bahan investigasi Indonesialeaks itu.
"Biarkan satu atau dua orang ada yang bermasalah diungkap untuk membersihkan kelembagaan daripada ditutupi. Nantinya yang ada masalah nggak selesai, kelembagaan KPK jadi cemoohan publik. KPK bisa tidak lagi mendapatkan dukungan publik seperti sekarang ini. Jangan sampai," tegasnya.
Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Jangan Sampai Jadi Cemoohan Gegara Indoleaks : https://ift.tt/2OaYBZiBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KPK Jangan Sampai Jadi Cemoohan Gegara Indoleaks"
Posting Komentar