Search

Terpopuler - KPK Didesak Buka-Bukaan Soal Perusakan Buku Basuki

INILAHCOM, Jakarta - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah menyikapi kemunculan investigasi Indonesialeaks yang tengah menjadi sorotan publik sepanjang hari ini.

Ia mengaku sudah lama mendengar soal kekisruhan kasus perusakan barang bukti perkara yang menyeret pengusaha daging Basuki Hariman, yang diduga dilakukan dua oknum penyidik. Menurutnya, isu itu bukanlah hal baru.

"Berita itu pernah saya dengar dulu sudah lama sekali. Memang dulu yang saya dengar katanya ada penghilangan barang bukti. Berita itu sudah sedemikian santer," kata Nasrullah kepada INILAHCOM, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Untuk itu, dirinya mengharapkan agar KPK tak terus bungkam soal isu lama yang kembali bergulir saat ini. Ia mendesak lembaga antirasuah memberikan klarifikasi mengenai kegaduhan ini.

"Sebaiknya KPK memberikan klarifikasi ada atau tidak kejadian itu. Kalau tidak, bantah secara tegas. Jangan ada pembiaran. Kewajiban hujum KPK melakukan transparansi dan akuntabilitas kepada publik terkait adanya informasi penanganan perkara," ungkapnya.

Ia menambahkan, transparansi yang saat ini dijalankan KPK jangan hanya dterjemahkan saat lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun harus siap buka-bukaan dalam menyikapi berbagai isu yang ada di dalamnya, termasuk kabar adanya perusakan barang bukti berupa buku catatan terkait kasus Basuki.

"Bukan hanya saat menangkap orang sudah cepat diumumkan, jangan begitu terjemahannya. Akuntabilutas dan transpaansi harus diterjemahkan terkait isu-isu penanganan perkara. Ada atau tidak isu itu. Kalau tidak ada, selesai. Kalau ada bagaimana tindaklanjutnya," jelasnya.

Lebih jauh, Nasrullah mengharapkan agar pengusutan adanya dugaan kejanggalan yang menyebut ada dua orang bekas penyidik KPK yang diduga merusak alat bukti ini tidak menggantung.

"Kita tentu tidak ingin lembaga yang dianggap kredibel seperti KPK, tapi kita tidak tahu dapurnya seperti apa," imbuhnya.

Untuk diketahui, dua orang penyidik yakni Roland Ronaldy dan Harun ditarik KPK karena diduga merusak barang bukti. Sementara barang bukti yang diduga dirusak tersebut yaitu buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, yang sebelumnya dibeberkan oleh staff keuangan CV SLP, Kumala Dewi saat pemeriksaan di KPK.

Berdasar hasil investigasi sejumlah media yang tergabung IndonesiaLeaks, dalam buku catatan itu terdapat sejumlah aliran uang ke Kapolri Tito Karnavian, yang saat itu masih jabat Kapolda Metro Jaya. Selain itu juga tercatat aliran uang dari Basuki ke sejumlah pejabat di Tanah Air.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Didesak Buka-Bukaan Soal Perusakan Buku Basuki : https://ift.tt/2RxBFBP

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - KPK Didesak Buka-Bukaan Soal Perusakan Buku Basuki"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.