
INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Relawan Nasional Prabowo-Sandi (RN PAS) Eggi Sudjana mempertanyakan legal standing advokat Farhat Abbas dan Anggota Advokat Pengawal Konstitusi Saor Siagian melaporkan capres 2019 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Bareskrim Polri.
Laporan itu terkait kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Coba Anda tanya sama dia legalitas dia sebagai pelapor itu apa hubungan hukum itu dengan dia melapor itu apa dan nggak punya hubungan hukum apa dia bagian yang dirugikan kan nggak," kata Eggi kepada INILAHCOM, Kamis (4/10/2018).
Eggi pun meyakini laporan yang dilayangkan disebut bakal dimuntahkan oleh pihak kepolisian, pasalnya tidak memenuhi legal standing. Kemudian tempat kejadian perkara, waktu dan jenis pidananya tidak selaras.
"Dari segi waktu saat Prabowo memberikan keterangan pers dan juga pada para aktivis yang dilaporkan yaitu memberikan keterangan pers itu kan pada posisi belum tahu dibohongi. Belum tahu dibohongi kita tidak hoax dong untuk mempersoalkan yaitu kecuali kita sudah tahu bohongi dan kita ngomong," tuturnya. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Farhat Abbas Dipertanyakan Soal Polisikan Prabowo : https://ift.tt/2IzH9aVBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Farhat Abbas Dipertanyakan Soal Polisikan Prabowo"
Posting Komentar