INILAHCOM, Surabaya - Ketua bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur Andry Ermawan berharap agar Rendra Hadi Kurniawan, pria asal Bayuwangi kelahiran 1979 itu, dihukum berat.
"Kita berharap agar pihak kepolisian bertindak maksimal terhadap Rendra dan nanti di pengadilan hakim harus menghukum berat pada dia sebab sudah melecehkan agama Islam," ujarnya, Jumat (27/4/2018).
Rendra ahkirnya berhasil diamankan dan diinterogasi Polres Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur untuk selanjutnya dibawa ke Polda Jawa Timur.
Pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan dilaporkan oleh ormas islam FPI Jawa Timur lantaran dinilai menghina Nabi Muhammad SAW dan juga dinilai menghina Habib Rizieq.
Kemarin Sekjen FPI Jawa Timur, Ust Muhammad Choiruddin didampingi jajaran pengurus DPD FPI JATIM dan BHF (Bantuan Hukum Front), melaporkan Rendra Hadi Kurniawan ke Polda Jawa Timur yang beralamat Jl. A. Yani No 116, Surabaya, Jawa Timur.
Pada tanggal 26 April 2018 tepat jam 12.00 WIB malam terjadi pengejaran dari ummat Islam terhadap pelaku penistaan agama yang dilakukan oleh Rendra Hadi Kurniawan, Dan pihak kepolisian pun juga sama melakukan pengejaran. Ahkirnya si penista agama ini dapat tertangkap dan selanjutnya dibawa ke Polda Jatim, ungkapnya.
"Meski pelaku telah ditangkap, Kami ormas Islam dari FPI DPD Jawa Timur tetap menuntut agar si penista agama ini (Rendra Hadi Kurniawan), dihukum dan dimejahijaukan karena telah menistakan agama Islam dan Rasulullah Muhammad SAW," tegasnya. [beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Selain Hina Nabi, FPI Anggap Rendra Hina Rizieq : https://ift.tt/2JxgavQBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Selain Hina Nabi, FPI Anggap Rendra Hina Rizieq"
Posting Komentar