Search

Terpopuler - Rugikan Nasabah, Oknum Marketing Mobil Dipolisikan

INILAHCOM, Bangkalan - Oknum marketing sebuah dealer mobil berinisial HR (29) diamankan polisi akibat melakukan penipuan terhadap salah satu nasabahnya.

Adapun korban diketahui bernama Abdul Hidayat (45). warga Desa Banda Soleh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan ini telah membayar tunai Rp140 juta kepada HR.

Namun Abdul belum bisa membawa mobil pick up L300 yang dibelinya. Pasalnya, HR yang merupakan warga Kelurahan Pangeranan ini justru mengalihkan pembelian kendaraan bernomor polisi M8859HB ini menjadi sistem kredit ke salah satu bank swasta.

"Korban awalnya membeli cash, tapi setelah lima bulan mengunakan mobil tersebut. Mendadak datang seorang leasing dan menagih cicilan mobil kepada korban," kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Minggu (29/4/2018).

Merasa tertipu saat kedatangan leasing, korban akhirnya melaporkan ulah marketing Mitsubishi itu kepada pihak kepolisian di Bangkalan.

"Kita tangkap tersangka tadi siang di depan kantor Mitsubishi murni berlian motor dan saat ini tersangka sudah menjalani pemeriksaan," imbuhnya.

Akibat perbuatanya, pelaku terancam pidana dengan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. [berita jatim]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Rugikan Nasabah, Oknum Marketing Mobil Dipolisikan : https://ift.tt/2HBHuwH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Rugikan Nasabah, Oknum Marketing Mobil Dipolisikan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.