Search

Terpopuler - Kronologi Cucu Bunuh Nenek Sendiri Demi Emas

INILAHCOM, Malang - Polres Malang menetapkan M Rizal Arif Santoso (20), warga Dusun Karasan, Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan neneknya sendiri Hj.Siti Khotijah (80) sebagai tersangka.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menuturkan, Rizal adalah cucu dari korban. "Ibu kandung dari Rizal ini anak pertama korban. Jadi Rizal ini cucunya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya neneknya sendiri, pembantu rumah dan anaknya menggunakan tangan kosong," papar Ujung, Rabu (25/4/2018)

Dia menjelaskan, awalnya polisi mendatangi TKP pada Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 20.00 wib di Jalan Kenanga, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Saat itu, terdapat 3 penghuni rumah dalam kondisi bersimbah darah.

Ketiga korban adalah Hj.Siti Khotijah (80), lalu pembantu Khotijah bernama Winarsih (50) dan anak dari Winarsih yang masih berumur 14 tahun berinisial RO.

"Kemudian satu korban yakni Siti Khotijah kita bawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Sementara pembantu rumah dan anaknya saat itu dalam kondisi kritis karena penuh luka akibat dipukuli tersangka," beber Ujung.

Hingga dini hari, Polisi mengumpulkan saksi-saksi. Pemeriksaan pun mengerucut pada Rizal. "Rizal kita tangkap tadi pagi di Magetan di rumahnya atau rumah orangtuanya sendiri. Kita bawa langsung, kita tahan hari ini," terangnya.

Ujung melanjutkan, motif tersangka, ingin mengambil perhiasan dan uang milik neneknya. Alasan pelaku, nenek korban jika dimintai uang secara baik-baik hanya diberi sedikit.

"Penuturan tersangka, kalau neneknya dimintai uang baik-baik diberi sedikit. Sehingga pelaku memang sudah niat sejak sore hari di rumah neneknya," kata AKBP Yade Setiawan Ujung.

Pelaku sudah tiba di rumah neneknya sejak Rabu sore. Saat itu, tersangka tidur-tiduran di dalam rumah bersama paman tersangka bernama Doni. Kemudian meninggalkan rumah. Namun, pelaku kembali ke rumah neneknya seorang diri. Alasannya, untuk mengambil kacamata yang tertinggal.

"Begitu masuk kembali ke rumah, yang dipukul pertama adalah pembantu dari nenek pelaku. Kemudian menganiaya anak pembantu. Baru kemudian masuk ke kamar nenek dan memukulinya dengan tangan kosong. Korban juga sempat dibentur-benturkan ke lantai," kata Ujung.

Usai menganiaya seluruh korban, pelaku berhasil mendapatkan 3 cincin emas dan satu gelang emas dengan berat 50 gram. Seluruh perhiasan emas milik nenek tersangka itu, dijual di wilayah kota Malang dan laku seharga Rp33 juta.

"Menurut keterangan pelaku, emas sudah dijual laku Rp33 juta. Sudah dibelikan tas ransel, baju dan jaket. Emas dijual di Kota Malang, karena pelaku sempat bermalam satu hari di rumah temannya di Malang. Baru siang harinya emas itu dijual," urainya.

AKBP Ujung menambahkan, atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan subsider pasal 351 tentang pembunuhan. "Apakah ada unsur pembunuhan berencana dalam hal ini, masih kita dalami lagi," pungkasnya.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Kronologi Cucu Bunuh Nenek Sendiri Demi Emas : https://ift.tt/2Hqqr0h

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Kronologi Cucu Bunuh Nenek Sendiri Demi Emas"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.