
INILAHCOM, Jakarta - Imigrasi mencabut surat cekal terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Kivlan Zen. Pencabutan surat cekal tersebut merupakan permintaan dari Kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, salah stau alasan dicabutnya surat cekal Kivlan, karena masa paspornya yang akan segera habis.
"Paspor Pak KZ (Kivlan Zen) akan habis dalam waktu dekat jadi tidak akan diizinkan meninggalkan Indonesia atau memasuki negara lain," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/5/2019).
Selain itu, Kivlan Zen disebut akan kooperatif jika dipanggil penyidik. Kivlan sendiri akan dipanggil polisi pada Senin (13/5).
"Penyidik mendapat info bahwa Pak KZ akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin. Kivlan dilaporkan atas tuduhan penyebaran hoax dan makar. Menanggapi hal itu, Kivlan melalui kuasa hukumnya, melaporkan balik Jalaludin ke Mabes Polri. [fad]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Ini Alasan Polri Cabut Surat Cekal Kivlan Zen : http://bit.ly/2JzCeJuBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Ini Alasan Polri Cabut Surat Cekal Kivlan Zen"
Posting Komentar