INILAHCOM, Jakarta - Langkah Tim Hukum Prabowo-Sandi mengajukan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 keMahkamah Konstitusi(MK) diragukan. Karena banyak menyertakan kliping berita sebagai alat bukti.
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Gerindra Ilal Ferhard menyatakan saat ini banyak pihak yang gagal paham.
"Sekarang ini banyak orang yang gagal paham dalam situasi seperti ini. Sya melihat orang orang tidak kompeten atau yg tidak masuk ke ranahnya sebagai kuasa hukum BPN. Tidak perlu mengmentari seperti itu," kata Ilal, kepada INILAHCOM, Selasa (27/5/2019).
Menurut Ilal saat ini tak penting membahas soal konteks bukti-bukti dari media, namun berbicara soal fakta di lapangan.
"Keyataaan hasil real count seluruh wilayah yang kita dapatkan bukan dari media tetapi justru dari hasil langsung perhitungan langsung yang dimiliki oleh BPN itu yg kita keluarkan sebagai bukti di MK," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, meragukan keseriusan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keraguan terhadap langkah, Prabowo-Sandi mengajukan gugatan akibat bukti yang disertakan, dinilai TPDI tak relevan. Sebab, banyak berdasarkan pada berita di media.
Semestinya Tim Hukum Prabowo-Sandi menggunakan bukti otentik yang mampu mengungkap kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
"Jadi sebenarnya serius tidak gugatan ini," kata Petrus. [wll]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Gugatan Diragukan, Gerindra : Banyak Gagal Paham"
Posting Komentar