Search

Terpopuler - Hina Jokowi, Caleg Gerindra Ditangkap di Masjid

INILAHCOM, Jakarta - Calon Legislatif DPR RI dari partai Gerindra, Maryanto diamankan di Mapolda Jateng atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi di media sosial.

"Ya masih ada di Rutan Polda Jateng," kata Kanit II Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Jateng, AKP Gunawan Wibisono, Rabu (29/5/2019).

Penangkapan tersangka berlangsung cukup lama. Polisi menunggu Maryanto menjalani proses pemilihan legislatif 2019.

Gunawan menuturkan, penyelidikan didasarkan pada patroli siber yang dilakukan di dunia maya. Polisi menemukan akun bernama Maryanto Gerindra yang memposting link tautan berisi ujaran kebencian yang menyebut Presiden Joko Widodo adalah PKI.

"Kami rutin melakukan patroli siber. Ada 3 unggahan termasuk komentar," ujar. Gunawan.

Setelah melakukan pemantauan, polisi mengamankan Maryanto di sebuah masjid saat giat di Mapolda Jateng.

Gunawan menambahkan, ada tiga unggahan Maryanto yang berisi ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.

"Ini ada komentar dari teman-temannya. Dia mengatakan dulu Jokowi bukan Presiden tapi PKI, jadi ada 3 unggahan," tandasnya.

Akibat perbuatannya, Maryanto terancam hukuman penjara di atas 5 tahun dan denda Rp 1 miliar karena melanggar Pasal 28 ayat 2 UU No.19/2016 berikut perubahannya pada UU No 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Hina Jokowi, Caleg Gerindra Ditangkap di Masjid : http://bit.ly/2HJ7x3u

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Hina Jokowi, Caleg Gerindra Ditangkap di Masjid"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.