INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjadi pemenang pemilu presiden 2019 usai menuntaskan rekapitulasi nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU.
KPU menetapkan hasil pemilu presiden dalam Keputusan Nomor 987 dengan rekapitulasi secara nasional di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Kemudian, jumlah suara sah nasional sebesar 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Sementara, jumlah suara sah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Setelah itu, Ketua KPU Arief Budiman membacakan keputusan hasil rekapitulasi nasional Pilpres, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD dan anggota DPD RI.
Arief langsung mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi yang dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan dan semua anggota Bawaslu.
Selain itu, saksi dari partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf juga hadir I Gusti Putu Artha dan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi yakni juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Sah! KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Pemenang Pilpres : http://bit.ly/2WgEFrgBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Sah! KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Pemenang Pilpres"
Posting Komentar