INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi calon presiden Prabowo Subianto yang akan mengajukan gugatan hasil penghitungan suara pemilu presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya bersyukur dan lega, karena Bapak Prabowo dalam menyampaikan penolakan atau gugatannya terhadap hasil Pilpres yang dihitung oleh KPU akan dilakukan melalui jalan konstitusi. Tafsiran saya melalui Mahkamah Konstitusi, jalan yang dibuka dan disediakan oleh konstitusi kita," kata SBY, Rabu (22/5/2019).
Di samping itu, SBY juga mengapresiasi Prabowo yang menyerukan kepada para pendukungnya agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum apabila ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum.
"Dalam menyampaikan pendapatnya di depan umum, tetaplah dilaksanakan secara damai, berakhlak dan konstitusional," ujarnya.
Untuk diketahui, KPU menetapkan hasil pemilu presiden dalam Keputusan Nomor 987 dengan rekapitulasi secara nasional di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Kemudian, jumlah suara sah nasional sebesar 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Sementara, jumlah suara sah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - SBY Bersyukur Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK : http://bit.ly/30BBOIQBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - SBY Bersyukur Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK"
Posting Komentar