INILAHCOM, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi terkesan buru-buru, saat mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.
"Sebetulnya itu dugaan diluar agenda mereka, sehingga langkah ke MK adalah langkah yang tergesa-gesa sehingga hanya dengan itu yang bisa dia capai ," kata Petrus, kepada INILAHCOM, Senin (27/5/2019).
Menurut Petrus, tergesa gesa tim Prabowo Subianto dapat ditelisik dar menyertakan banyak kliping berita media sebagai alat bukti.
Dengan demikian, Petrus memprediksi, langkah Prabowo-Sandi mengajukan gugatan berpotensi gugur ditengah jalan. Akibat bukti yang dimiliki, tak relevan.
"Prediksi bakal lewat dan bakal gugur tengah jalan dan dilihat model pelanggaran karena wilayah kesewenang-wenangan Bawaslu, tapi kewenangan bersifat administratif itu bisa sampai kewenangan negara. Harus di buktikan dengan keputusan Bawaslu dan keputusan pengadilan negara, kalau tidak ada keputusan itu tidak bisa diambil keputusan negara," pungkasnya.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Sengketa Pilpres Diprediksi Gugur Sebelum Tuntas : http://bit.ly/2K7vAuhBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Sengketa Pilpres Diprediksi Gugur Sebelum Tuntas"
Posting Komentar