INILAHCOM, Jakarta - Kepolisian menemukan fakta menarik dibali aksi kericuhan 21-22 Mei lalu. Setelah melakukan penyidikan intensif, polisi menemukan racun pada busur panah yang disita.
Panah beracun itu didapat dari empat tersangka yang melakukan perusakan terhadap mobil Brimob di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 22 Mei 2019
"Kami menemukan unsur kimia lain yang berbahaya yaitu zat karat atau Zink Posfit," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisiaris Besar Hengki Haryadi.
Zat tersebut ditaruh si ujung anak panah. Apabila terkena zat tersebut, dapat berakibat perdarahan hingga tetanus.
Sebelumnya, polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan perusakan mobil Brimob saat kerusuhan di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 22 Mei 2019. Keempatnya diringkus pada Kamis (30/5).
Hengki menyebutkan, para pelaku memunyai niatan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Hal tersebut terlihat dari senjata yang disita dari tangan para pelaku kerusuhan.
"Mereka memang memunyai niat melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun Korosif," jelasnya.
Hengki menambahkan, para pelaku telah menyiapkan senjata sebelum menyerang asrama Brimob. Beruntung anggota kepolisian yang berjaga tak ada yang terluka dalam kejadian tersebut.
Sementara ini, total ada 189 tersangka yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya akan memilah peran-peran mereka dalam kerusuhan nantinya.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Anak Panah Dilumuri Racun untuk Serang Polisi : http://bit.ly/2QCwvEzBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Anak Panah Dilumuri Racun untuk Serang Polisi"
Posting Komentar