Search

Terpopuler - Dahnil Tanggapi Abdul Mu'ti Soal Status Mustofa

INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi pernyataan Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Pasalnya, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa Mustofa Nahrawardaya bukan pengurus dan tidak aktif di Muhammadiyah. Adapun Mustofa, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong soal kerusuhan 22 Mei 2019.

Dahnil justru menekankan bahwa, Mustofa Nahra masih dan aktif sebagai Anggota Majelis Pustaka dan Informasi. Kemudian, banyak berkegiatan dan membantu serta mewakili kegiatan-kegiatan majelis.

Hal ini disampaikan oleh Dahnil Anzar Simanjuntak lewat akun Twitter-nya dikutip INILAHCOM, Senin (27/5/2019).

"Pernyataan Mas Abdul Muti sy kira sangat tdk bijaksana ,setahu saya mas Mustofa Nahra masih dan aktif sebagai Anggota Majelis Pustaka dan Informasi,dia banyak berkegiatan dan membantu serta mewakili kegiatan2 majelis sama halnya dg saya juga masih aktif sbg Wakil Ketua Majelis," cuit Dahnil.

Diketahui, Mustofa Nahra ditangkap di rumahnya. Ia ditetapan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait posting-an hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.

Mustofa dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [wll]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Dahnil Tanggapi Abdul Mu'ti Soal Status Mustofa : http://bit.ly/2wk1X0R

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Dahnil Tanggapi Abdul Mu'ti Soal Status Mustofa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.