Search

Terpopuler - Dari Bareskrim, Kivlan Zein Dibawa ke Polda Metro

INILAHCOM, Jakarta - Mayjen (Purn) Kivlan Zein selesai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskriim Polri terkait kasus dugaan makar. Kivlan lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Kivlan di bawa ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api.

"Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi disana," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Dedi membantah Kivlan Zein ditahan di Mapolda Metro Jaya. Kivlan telah menandatangi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim hari ini.

"Belum, belum ditahan. Pemeriksaan (di Bareskrim) sudah selesai," ujarnya.

Sementara itu, pengacara Kivlan Zein, Djudju Purwantoro membenarkan kliennya telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim dengan dicecar 30 pertanyaan. Djudju juga menyebut Kivlan kini berada di Polda untuk diperiksa atas laporan seseorang.

"Sudah selesai di Bareskrim. Ini lagi di Polda untuk jalani pemeriksaan lain," jelasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Dari Bareskrim, Kivlan Zein Dibawa ke Polda Metro : http://bit.ly/2MiKLDG

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Dari Bareskrim, Kivlan Zein Dibawa ke Polda Metro"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.