INILAHCOM, Jakarta - Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko ditangkap Bareskrim Polri. Soenarko ditangkap terkait penyelundupan senjata dari Aceh.
"Tadi malam, 20/05/2019, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi dalam keterangannya, Selasa (21/5/2019).
Dia mengatakan proses penyidikan oleh Polri dibackup oleh Puspom TNI. Ada dua ditangkap yakni eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan satu oknum TNI aktif Praka BP.
"Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen [Purn] S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)" ucapnya.
Saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Polri. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur.
"Saat ini Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," terang dia. [rok]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Mayjen Purn Soenarko Ditangkap Terkait Senjata"
Posting Komentar