INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataaan Bekas Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) soal dispenser di rutan yang katanya tak layak.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut fasilitas yang disediakan KPK di dalam rutan, sudah sesuai prosedur yang ditentukan.
"Kalau berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan tentu tidak akan pernah bisa. Karena ada standar yang berlaku dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan," kata Febri di Gedung KPK, Jumat (24/5/2019).
Maka itu, KPK menghimbau agar pejabat negara agar tidak melakukan tindakan korupsi dan dilakukan dilakukan penahanan.
"Semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak perlu diproses sebagai tersangka, dilakukan penahanan, hingga proses hukum lanjutan sebagai narapidana korupsi jika divonis bersalah di pengadilan," ujar Febri.
Kalaupun ada tahanan yang mengeluh sakit, rutan KPK sudah menyiagakan dokter dan bila tak sanggup, bisa dirujuk ke rumah sakit seperti yang sudah dialami Rommy selama proses penahanan di KPK.
"Tersangka RMY bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke rumah sakit lebih dari 1 bulan karena memang demikian menurut penilaian dokter," tandasnya. [adc]
Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Tanggapi Keluhan Rommy Soal Dispenser di Rutan : http://bit.ly/2JF5PCmBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KPK Tanggapi Keluhan Rommy Soal Dispenser di Rutan"
Posting Komentar