Search

Terpopuler - BPN Prabowo Imbau Sengketa Pemilu Ajukan ke MK

INILAHCOM, Jakarta - Dewan Pengarah BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amir Syamsuddin tidak sepakat dengan langkah aksi demonstrasi yang menuntut penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019.

"Menuntut diskualifikasi terhadap pasangan calon sudah terlalu jauh, bukan dengan aksi demonstrasi," katanya, Minggu (12/5/2019).

Menurut dia, penyelesaian sengketa pemilu tentu sudah diatur oleh Undang-undang sehingga apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap hasil penghitungan suara pemilu dianjurkan menempuh jalur hukum.

"Negara sudah mengatur mekanismenya terkait hal-hal yang keberatan terhadap hasil perhitungan, yakni menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi). Kita tidak mengenal peradilan jalanan," ujarnya.

Namun, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini mempersilahkan masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU dan Bawaslu. Sebab, menyampaikan aspirasi juga dijamin oleh konstitusi.

"Menyampaikan pendapat itu dijamin Undang-undang, kebebasan pendapat itu dibolehkan asal tertib, aman dan mengganggu ketertiban umum. Kalau menuntut agar mendiskualifikasi salah satu pasangan calon, ya sudah ada mekanisme yang diatur UU," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - BPN Prabowo Imbau Sengketa Pemilu Ajukan ke MK : http://bit.ly/2Yq3kH9

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - BPN Prabowo Imbau Sengketa Pemilu Ajukan ke MK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.