
INILAHCOM, Jakarta - Juru bicara debat BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria menilai presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) 20 persen ada karena arogansi kekuasaan Joko Widodo (Jokowi).
"Yang AHY sampaikan itu benar nggak ada yang salah itu. Ini lah sebabnya Undang-undang nomor 7 tahun 2017 itu presidential threshold 20 persen, itu yang disebabkan arogansi kekuasaan Pak Jokowi yang mau menang sendiri, nggak mau memberi ruang dan kesempatan pada partai-partai lain dan calon-calon lain. Ujung masalahnya di situ," katanya, Sabtu (2/3/2019).
Ia menjelaskan, presidential threshold 20 persen membuat beberapa partai tidak dapat mencalonkan capres sendiri di Pilpres 2019. Demikian halnya dengan Demokrat, Gerindra, PKS, dan PAN yang tidak memiliki kursi yang cukup untuk mencalonkan sendiri capresnya, sehingga harus bergabung membentuk koalisi.
"Ini lah yang saya maksud akibat dari arogansi kekuasaan, ini ke depan yang harus dibenahi. Solusinya harus dikurangi presidential threshold-nya, kalau tidak ya susah lah. Kalau presidential threshold tidak dikurangi ya tidak bisa, susah," tandasnya.
Baca Kelanjutan Terpopuler - BPN: Presidensial Treshold, Arogansi Jokowi : https://ift.tt/2UdwWG1Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - BPN: Presidensial Treshold, Arogansi Jokowi"
Posting Komentar