INILAHCOM, Jakarta - Informasi tentang penahanan Muhammad Rizieq Shihab oleh otoritas Kerajaan Saudi Arabia beredar sejak Rabu (7/11/2018) pagi waktu Indonesia. Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi memberi penjelasan pemicu penahanan Habib Rizieq, tak lain disebabkan bendera tauhid yang menempel di tembok belakang kediamannya. Habib Rizieq korban perisakan?
Selama dua Jumat dalam dua pekan terakhir ini, aksi "Bela Tauhid" menjadi isu sentral oleh sebagian kelompok Islam di tanah air. Demonstrasi tersebut sebagai bagian dari reaksi atas aksi pembakaran "bendera tauhid" yang dilakukan dua anggota Banser GP Ansor di Garut, Jawa Barat yang kemudian memicu protes dan aksi massa.
Beda di tanah air, beda pula yang terjadi di tanah Arab. Di Tanah Air "bendera tauhid" masih menjadi polemik, apakah terkait dengan dengan simbol ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang badan hukumnya telah dicabut oleh pemerintah atau bendera tersebut dikaitkan dengan peninggalan Nabi Muhammad yang disebut liwa' dan royah.
Namun di Arab Saudi, bendera yang sama justru menjadi simbol kelompok ekstremisme. Otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA) alergi dengan simbol bendera itu. Hal ini ditegaskan Dubes Indonesia di Kerajaan Saudi Arabia Agus Maftuh Abegebriel. Menurut Agus, lambang tersebut diidentifikasi sebagai organisasi terorisme.
"Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, al-Qaedah, Al-Jamaah Islamiyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstermisme," sebut Agus dalam siaran persnya, Rabu (7/11/2018).
Pertanyaannya, apakah bendera yang berlabel kalimat tauhid yang terpasang di tembok kediaman belakang rumahnya di Arab dipasang oleh Habib Rizieq sendiri? Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman memastikan bendera tersebut dipasang oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang bertujuan untuk memfitnah. "Ada operasi false flag terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab) di Mekah saat ini," ungkap Munarman, Rabu (7/11/2018).
Meski kini Habib Rizieq telah dilepas oleh otoritas keamanan Kerajauan Saudi Arabia, namun jika merujuk informasi yang disampaikan pengacaranya, pemasangan bendera itu bertujuan untuk mendiskreditkan Habib Rizieq. Situasi ini persis yang dialami Habib Rizieq saat masih berada di Tanah Air terkait dengan chat mesum yang disangkakan padanya. Dalam kasus tersebut Habib Rizieq telah berstatus tersangka meski pada akhirnya pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Dalam kasus tersebut, Habib Rizieq telah mengalami demoralisasi dari publik baik yang muncul di internet maupun melalui pernyataan dari berbagai pihak. Hingga saat ini pun, belum diketahui siapa pengunggah pertama terkait dengan tudingan chat mesum yang ditudingkan pada Habib Rizieq tersebut.
Kembali ke soal "bendera tauhid", dua hari pasca-pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut tepatnya pada 23 Oktober 2018 lalu, Habib Rizieq Shihab melalui akun Twitternya yang terkonfirmasi merupakan miliknya menyerukan kepada anggota FPI serta alumni 212 agar memasang dan mengibarkan bendera serta panji rasulullah.
"Seruan: cabang FPI di seluruh Indonesia WAJIB mengibarkan Bendera & Panji Rasulullah SAW di Posko-posko FPI," tulis Habib Rizieq melalui akun twitternya @RizieqSyihabFPI.
Kasus bendera di kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi ini, jika merujuk informasi dari pihak pengacaranya, semakin menegaskan posisi Habib Rizieq yang menjadi korban perisakan baik di dalam negeri seperti kasus chat mesum yang ujungnya polisi menghentikan penyidikan hingga di luar negeri seperti yang terjadi soal bendera di kediamannya di Arab Saudi. Situasi ini tentu tidak terlepas dari sepak terjang Habib Rizieq yang bisa saja dianggap menganggu pihak lain.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Habib Rizieq Incaran Perisakan Dalam-Luar Negeri? : https://ift.tt/2QmhZ2MBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Habib Rizieq Incaran Perisakan Dalam-Luar Negeri?"
Posting Komentar