INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dinilai telah kehilangan legitimasi moral sebagai tokoh politik dan demokrasi.
"Prinsip-prinsip dasar dan pilar utama demokrasi diabaikan, bahkan ditabrak dengan sengaja atas nama saran dan pendapat dari Majelis Tinggi Partai NasDem," ujar kader NasDem Kisman Latumakulita, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Kisman menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor : M.HH.03.AH.11.01 tertanggal 06 Meret 2013 dan Pasal 21 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Nasdem, Surya Paloh telah berakhir masa jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Nasdem tanggal 06 Maret 2018.
"Dengan demikian, semua keputusan yang ditandatangani Surya Paloh setelah tanggal 06 Maret 2018 tidak memiliki landasan hukum, bahkan ilegal," katanya.
Dia tidak bisa mengerti kalau NasDem sampai bisa mengabaikann kongres dengan alasan apapun. Bagaimana mungkin nama Partai Nasdem yang merupakan kependekan dari kalimat "Nasional Demokrat" tersebut seperti lupa, tidak tahu atau tidak memahami, dan tidak menganggap penting kongres partai sebagai prinsip-prinsip dasar dari mekanisme berdemokrasi.
Sampai hari ini kongres Partai Nasdem belom melakukan kongres untuk memilih Surya Paloh kembali sebagai Ketua Umum.
"Padahal kongres bisa saja dilaksanakan kurang dari setengah hari seperti Partai Gerindra ketika memilih Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum pada 6 Februari 2015," ujar Kisman
Menurutnya, kondisi ini membuat Surya Paloh kini kehilangan legitimasi sebagai tokoh politik dan demokrasi. Tidak ada keseriusan atau kesungguhan Surya Paloh untuk menerapkan mekanisme demokrasi dalam mengelola partai
"Kongres atau munas adalah forum pengambil keputusan tertinggi partai atas jabatan Ketua Umum. Selain itu, sebagai ajang perbaikan dan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai kebutuhan politik kekinian," katanya. [rok]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Paloh Kehilangan Legitimasi Politik dan Demokrasi?"
Posting Komentar