
INILAHCOM, Jakarta - Juru Kampanye Nasional (JKN) Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma menganjurkan Polda Metro Jaya agar tidak memanggil Politikus Partai Gerindra Fadli Zon sebagai saksi dalam kasus kabar bohong oleh Ratna Sarumpaet. Pasalnya Ratna telah mengakui kesalahannya di depan umum.
"Sekarang kan yang berbohong sudah ngaku kok masih ada yang dipanggil," kata Lieus kepada INILAHCOM, Kamis (11/10/2018).
Menurut Lies apabila pihak kepolisian masih bersikukuh memanggil Fadli Zon maka dikhawatirkan publik berpersepsi bahwa pemanggilan tersebut terkesan mengada-ngada.
"Semua sudah tahu Ratna Sarumpaet Sudah mengaku dan minta maaf Kok malah yang disasar yang lain-lain, ini terbalik-balik. Setop udah kalau semua mau dipanggil kayak enggak ada kerjaan aja," pungkasnya. [wll]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Polisi Diminta Setop Panggil Fadli Zon : https://ift.tt/2CEXUBqBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polisi Diminta Setop Panggil Fadli Zon"
Posting Komentar