Search

Terpopuler - Kata Polda Metro Jaya Rencana Periksa Fadli Zon

INILAHCOM, Jakarta - Setelah memeriksa Amien Rais terkait kasus kabar bohong alias hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, kabarnya polisi bakal memanggil wakil ketua DPR RI, Fadli Zon sebagai saksi terkait kasus yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pemangilan terhadap Fadli Zon pasti bakal dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditentukan. Pasalnya untuk memeriksa Fadli yang notabene seorang anggota DPR RI, pihaknya harus mengirimkan surat izin ke Presiden Joko Widodo sesuai dengan UU MD3.

"Yah. Semua kemungkinan bisa terjadi," kata Argo kepada INILAHCOM, Kamis (11/10/2018).

Di samping itu, Argo menjelaskan alasan sesorang dipanggil sebagai saksi guna memberikan keterangan bagi kepentingan penyidikan. Namun hingga kini belum dipastikan kapan bakal diagendakan pemeriksaan terhadap Fadli Zon.


"Kan sesuai aturan semua yang mengetahui, melihat dan Mendengar soal kasus pasti dimintai keterangan," pungkasnya. [wll]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Kata Polda Metro Jaya Rencana Periksa Fadli Zon : https://ift.tt/2ywUKeu

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - Kata Polda Metro Jaya Rencana Periksa Fadli Zon"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.