INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Eggi Sudjana memenuhi panggilan dari tim penyelidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait laporannya kepada para pihak yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri dan beberapa daerah lain.
Eggi diketahui melaporkan balik para pihak yang melaporkan dirinya terkait kasus dugaan penistaan agama, serta ujaran kebencian. Eggi seusai sidang menyebut, selain Agama Islam bertentangan dengan sila pertama. Ia tidak terima dengan laporan itu.
"Bahwa saya dipanggil untuk gelar pekara awal, dalam gelar perkara ini, dipertanyakan sebagai orang yang melapor, karena saya melapor didampingi lawyer minta lawyer saya yang jelaskan," kata Eggi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Aggi, Arvid Saktyo. Menurut Arvid, gelar perkara yang dilakukan pihak Bareskrim adalah menanyakan mengenai maksud kliennya melaporkan balik para pelapor.
"Intinya kami menjelaskan bahwa laporan yang kami buat, merupakan konsekuensi logis sebab akibat karna kami dilaporkan dengan hal tidak benar baik secara hukum maupun hak asasi kami," ujar Arvid.
Dia mengklaim, apa yang diucapkan Eggi di Mahkamah Konstitusi (MK) tak punya konsekuensi hukum. Dengan demikian, pihaknya melaporkan balik para pelapor ke Polisi. Hal tersebut pun dipaparkan kliennya kepada penyelidik Bareskrim.
"Gelar perkara kami memaparkan dari kronologis dan unsur-unsur atas laporan yang kami buat. Paparan unsur," ujar dia.
Sebelumnya Eggi Sudjana dilaporkan oleh beberapa pihak berkaitan dengan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Salah satunya adalah DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) ke Bareskrim Polri.
Laporan ini terkait dengan video wawancara Eggi, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), 2 Oktober 2017. Menurutnya, ajaran selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Eggi sendiri membantah bahwa ucapannya itu bertujuan untuk mendiskreditkan agama selain Islam. Hal itu lebih ditujukan bagi efek Perppu Ormas bagi kelangsungan organisasi keagamaan. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini Penjelasan Eggi : http://ini.la/2414633Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini Penjelasan Eggi"
Posting Komentar