Search

Terpopuler - FPDIP Apresiasi UU Perlindungan Pekerja Migran

INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka mengapresiasi pengesahan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia setelah tujuh tahun terkatung-katung untuk disahkan.

"Saya ingin sedikit menyampaikan apresiasi saya kepada Komisi IX DPR RI dan pemerintah yang berjuang keras," kata Rieke, Rabu (25/10/2017).

Menurut dia, undang-undang tersebut dapat menjamin perlindungan bagi pekerja Indonesia yang berada di luar negeri. Sehingga diharapkan para pekerja migran dapat bekerja dengan aman.

"Ini merupakan Undang-Undang yang penting bagi pekerja Indonesia dimanapun berada, pembahasan ini menempuh cukup panjang selama 7 tahun ini. Oleh karena itu, hari ini tonggak sejarah yang penting, mengingat Indonesia merupakan pengirim migran terbesar di dunia," ujarnya.

Namun, Rieke memberikan catatan setelah Undang-undang ini disahkan harus disertai sistem jaminan sosial yang lebih baik. Sebab, tanpa ada sistem jaminan sosial yang bagus maka kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja migran serta keluarganya tidak akan terwujud.

"Setelah ini kita bagaimana selanjutnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan keluarganya mendapatkan jaminan kerja, kesehatan serta jaminan hari tua," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - FPDIP Apresiasi UU Perlindungan Pekerja Migran : http://ini.la/2413707

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - FPDIP Apresiasi UU Perlindungan Pekerja Migran"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.