Search

Terpopuler - Dua Kali Berurusan dengan KPK, Siapa Billy Sindoro

INILAHCOM, Jakarta - Selain menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yakin sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka.

Billy disangka menyuap Neneng dan sejumlah pejabat lain di Pemkab Bekasi terkait izin pembangunan Meikarta.

Dari penelusuran INILAHCOM, Billy bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Tahun 2008 lalu, Billy tersandung kasus dugaan pelanggaran UU Hak Siar, persisnya Hak Siar Premier League oleh PT Direct Vision, Astro All Asia Network, Plc, ESPN Star Sport dan All Asia Multimedia Networks. Kasus ini sempat masuk meja Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Agar PT Direct Vision bisa tetap mengantongi hak siar Liga Inggrs itu, Billy diketahui 'berkongsi' dengan salah satu anggota majelis KPPU M Iqbal yang menangani kasus monopoli hak siar itu.

Upaya Billy tak sia-sia, karena keputusan Majelis Komisi pada 29 Agustus 2008 mengabulkan keinginannya agar All Asia Multimedia Network tetap melangsungkan hubungan dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikan PT Direct Vision.

Uang Rp 500 juta jadi bukti suap Billy terhadap Iqbal yang diberikan di Hotel Aryaduta Jakarta pada 16 September 2008. Keduanya langsung diciduk tim KPK. Billy pun dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan membayar denda senilai Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara. Billy dijebloskan ke LP Cipinang pada 7 April 2009.

Kini, Billy kembali berurusan dengan KPK juga lewat kasus suap, Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga telah menerima hadiah atau janji dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Proyek yang akan digarap itu seluas 774 hektar dan dibagi dalam tiga tahapan.

Sejauh ini pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng Hasanah dan anak buahnya sebanyak Rp7 miliar. Uang itu diberikan Lippo Group kepada Neneng Hasanah melalui para kepala dinas.

Selain Billy dan Neneng, masih ada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ada juga Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).[Ivs].

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Dua Kali Berurusan dengan KPK, Siapa Billy Sindoro : https://ift.tt/2AdHjlM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - Dua Kali Berurusan dengan KPK, Siapa Billy Sindoro"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.