Search

Terpopuler - Jadi Tersangka, Demokrat Pecat Amin Santono

INILAHCOM, Jakarta - Partai Demokrat memberhentikan dengan tidak hormat Amin Santono (AS) sebagai kader karena telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus korupsi penerimaan suap.

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan pemecatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada KPK dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikit pun didalam Partai Demokrat bagi koruptor.

"Maka, DPP Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat saudara AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR," kata Hinca dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Bahkan, Hinca berterima kasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang korupsi.

"Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua lini termasuk di partai politik," ujarnya.

Hinca mengatakan semua administrasi terkait pemberhentian Amin Santono yang merupakan Anggota Komisi XI DPR akan diproses segera dan pada kesempatan pertama.

"Demokrat sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan memberikan toleransi perilaku koruptif," ujar dia.

KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan mengamankan sejumlah orang yang salah satunya adalah Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yaitu Amin Santono pada Jumat (4/5/2018).

Amin Santono secara resmi telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap, hadiah atau janji dalam pengurusan anggaran perubahan RAPBN-P 2018.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Jadi Tersangka, Demokrat Pecat Amin Santono : https://ift.tt/2KCC6ax

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Jadi Tersangka, Demokrat Pecat Amin Santono"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.