INILAHCOM, Jakarta - Terkait sengketa sewa satelit antara Kemenhan dengan Avanti Communication, perusahaan operator satelit asal Inggris, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyiapkan dua strategi.
Kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/5/2018), Ryamizard menjelaskan adanya dua opsi strategi dalam menghadapi gugatan Avabti ke arbitrase internasional terkait sewa satelit Garuda di slot orbit 123 derajat bujur timur.
Opsi pertama, kata Ryamizard, strategi non ligitasi yakni penyelesaian melalui pembicaraan atau negosiasi. Strategi kedua adalah ligitasi atau jalur hukum.
Dalam hal ini, menhan telah memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada jaksa agung untuk menjadi pengacara negara, mewakili kemenhan dalam persidangan arbitrase internasional, sesuai UU No 16 Tahun 2004 dan PP no 38 Tahun 2010. "Namun demikian, kita juga lakukan nego-nego terus. Sudah ada tim yang kami bentuk. Mohon dukungan dari semua pihak termasuk anggaran dengan waktu yang sangat terbatas," kata Ryamizard.
Masih kata jenderal bintang empat ini, kemenhan berkomitmen untuk menempatkan satelit Garuda di slot orbit 123 derajat bujur timur, sesuai amanat Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada 4 Desember 2015.
"Yang jelas kemenhan konsisten menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk menempatkan satelit di slot orbit 123 derajat bujur timur sampai 2020," tegas mantan KASAD ini.
Mengingatkan saja, masalah ini diawali sejak keluarnya satelit Garuda dari slot orbit 123 derajat bujur timur pada 15 Januari 2015. Sejak saat itulah terjadi kekosongan.
Berdasarkan aturan ITU (International Telecommunication Union), badan di bawah PBB yang mengatur sektor telekomunikasi, termasuk penempatan satelit, Indonesia diberi waktu 3 tahun untuk menempatkan satelit di slot tersebut.
Kalau tidak, berdasarkan aturan ITU pasar 11.49, slot tersebut bisa diserahkan ke negara lain. Karena, Indonesia tak punya satelit maka Kemenhan menyewa satelit floater (sementara) milik Avanti Communications Ltd. Dan, sejak 12 November 2016, satelit L-band Artemis menempati orbit slot 123 bujur timur.
Dari situs Spacenews.com, Kementerian Pertahanan RI menjalin kontrak sewa Artemis dari Avanti senilai US$30 juta. Namun, Kemenhan baru membayar US$13,2 juta. Jadi, masih tersisa US$16,8 juta.
Karena tak segera melunasi utang tersebut hingga setahun, Avanti mengajukan gugatan ke London International Court of Arbitration pada Agustus 2017. Pemerintah Indonesia digugat membayar US$16,8 juta.
Dua bulan kemudian, Avanti menonaktifkan satelit Artemis dan menutup 16 tahun masa operasional satelit tersebut. Artinya, satelit Artemis hanya mendiami orbit 123 derajat bujur timur selama setahun terhitung November 2016. [ipe]
vanti
Baca Kelanjutan Terpopuler - Digugat Sewa Satelit, Ryamizard Siapkan 2 Strategi : https://ift.tt/2wDyFxlBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Digugat Sewa Satelit, Ryamizard Siapkan 2 Strategi"
Posting Komentar