INILAHCOM, Jember - Aparat Polres Jember, Jawa Timur menggeledah rumah dua tersangka pungli pengurusan KTP elektronik, Minggu (4/10/2018).
Rumah yang digeledah adalah milik Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember Sri Wahyuniati di Jalan Jayanegara, Kecamatan Kaliwates, dan aktivis Relawan Noeb (No Eks Birokrasi) Abdul Kadar di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari. Sebelumnya, polisi menggeledah empat ruang kerja Dispendukcapil.
Penggeledahan dipimpin Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember AKP Erik Pradana. Di rumah Wahyuniati, polisi ditemui suami Yuni, Udik Harianto. Petugas membawa sejumlah dokumen dan barang dari rumah tersebut, termasuk 35 slip setoran bank.
Sementara di rumah Kadar, polisi mengamankan sejumlah dokumen dan rekening tabungan, termasuk dokumen RPJMD Jember 2016-2021. "Kami akan bekerjasama dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana," kata Erik. [beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Polisi Geledah Rumah Tersangka Pungli e-KTP : https://ift.tt/2D2FMRyBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polisi Geledah Rumah Tersangka Pungli e-KTP"
Posting Komentar