
INILAHCOM, Situbondo - Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian hewan (Curwan) yang meresahkan masyarakat, Kamis (16/5/2019)
Sebanyak enam pelaku curwan asal Probolinggo ditangkap tim Resmob Satreskrim. Di antaranya TR (41) warga Tongas, AP (40) warga Tongas, YE (35) warga Sumberasih, AD (25) warga Dupo, LH (28) warga Kedupo dan SW (35) warga Dupo.
Mereka ditangkap atas informasi dari 2 laporan Polisi tanggal 15 Mei 2019 terkait dengan kejadian pencurian hewan. Di antaranya, di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih 1 eko sapi dan di Kampung Lumbung, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus 2 eko sapi.
"Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengamankan para pelaku di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo," terang Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo.
Nanang menjelaskan dari hasil keterangan yang didapat pelaku berjumlah 9 orang namun yang berhasil ditangkap 6 orang. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran. "Saat ini pelaku dalam proses penyidikan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo," terang Iptu Nanang Priyambodo.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku di antaranya 1 ekor sapi betina jenis simmental umur 2 tahun warna merah tanpa tanduk serta 1 ekor sapi betina jenis simmental umur 2,5 tahun warna merah. Satu barang bukti berupa 1 ekor sapi betina jenis Limosin umur 1 tahun warna coklat dan1 unit kendaraan truck merk Mitsubishi warna orange Nopol DK-8051-UK dan 3 utas tali tampar warna Biru. [beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sapi di Situbondo : http://bit.ly/30sBWtUBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sapi di Situbondo"
Posting Komentar