INILAHCOM, Jakarta - Tim Hukum Persaudaraan Alumni 212, Dedi Suhardadi menanggapi pernyataan minta maaf oleh komedian Andre Taulany. Meski sudah meminta maaf lanjutnya, proses hukum tetap berjalan.
"Biarkanlah hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jadi saya sebagai manusia ya menerima bisa saja memaafkan. Tapi persoalannya kan bukan saya saja yang tersakiti gitu loh. Umat Islam yang lain dan bahkan di dunia seperti dulu kasus Ahok ya nggak mungkin dong saya bisa mengatasnamakan, saya maafkan atas nama umat Islam, nggak bisa," kata Dedi di Bareskrim Polri, Sabtu (04/05/2019).
Dedi sendiri mengaku menerima permintaan maaf Andre. Namun, pihaknya juga sudah melaporkan Andre ke jalur hukum.
"Secara pribadi mungkin bisa memaafkan. Tetapi proses hukum ya kita negara hukum, jalan terus gitu loh," ujarnya.
Sebelumnya, Andre sendiri sudah menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf. Andre mengakui keteledorannya dalam berguyon. [fad]
Baca Kelanjutan Terpopuler - PA 212 Nilai Andre Taulany Seperti Kasus Ahok : http://bit.ly/2DRT8QaBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - PA 212 Nilai Andre Taulany Seperti Kasus Ahok"
Posting Komentar