
INILAHCOM, Jakarta - PT Skybee Tbk (SKYB) menghentikan sementara Verdy Rusli sebagai direktur perseroan sejak 15 Januari 2019.
Keputusan tersebut berdasarkan keputusan dewan komisaris perseroan. Untuk itu dewan komisaris harus menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk mencabut atau menguatkan keputusan penghentian sementara tersebut.
RUPS paling lambat 90 hari setelah tanggal penghentian sementara. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Rabu (16/1/2019).
Keputusan tersebut mempertimbangkan tindakan di luar tugsa dan tanggung jawab Verdy Rusli selaku direktur. Maksudnya, Verdy menaikkan gaji tanpa persetujuan dewan komisaris dan tidak melaksanakan kewajiban sebagai direktur untuk menghadiri rapat-rapat direksi dan rapat gabungan direksi dan komisaris.
PT Skybee Tbk (SKYB) didirikan dengan nama PT Kreatip Komunikacitra pada tanggal 10 Juni 1995 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996.
SKYB adalah emiten yang bergerak di bidang penyedia dan pendistribusi produk dan jasa teknologi komunikasi. Selain itu produk dan jasa teknologi terkini lainnya.
Skybee bersama anak usaha menjalankan usaha pembelian media dan persediaan televisi, media cetak digital, manajemen periklanan serta reseller produk smartphones seperti Blackberry, Sony Ericsson.
Pemegang saham yang miliki 5% atau lebih saham Skybee Tbk, antara lain: Ora Pro Nobis International Corp. (pengendali) (23,93%), Creative One Ltd. (17,40%), Tres Maria Capital Ltd. (15,29%), Credit Suisse AG Singapore Trust (14,25%), Aspires Inc. (11,97%) dan PT Syailendra Capital (7,74%).
Baca Kelanjutan Terpopuler - PT Skybee Berhentikan Sementara Verdy Rusli : http://bit.ly/2SXR3HXBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - PT Skybee Berhentikan Sementara Verdy Rusli"
Posting Komentar