Search

Terpopuler - Panglima: Restrukturisasi TNI Sesuai Perpres

INILAHCOM, Jakarta -Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan restrukturisasi jabatan baru bagi perwira tinggi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2010 yang diubah jadi Perpres Nomor 62 Tahun 2016.

"Sudah ada perpresnya, yakni perubahan perpres 10 jadi 62 direvisi," kata Hadi di Kompleks Kepresidenan, Selasa (29/1/2019).

Menurut Hadi, restrukturisasi ini dilakukan dengan tetap menjaga piramida. Contoh, perwira tinggi ahli bidang hubungan internasional, hankam, sosial dan bisa ditambah.

"Sudah ada jabatan seperti komadan korem (Danrem), danrem tipe B dinaikkan jadi danrem tipe A. Total 21 danrem. Otomatis dinaikkan jadi bintang I dan dampak ke bawah banyak jabatan kolonel dari letkol jadi kolonel," ujarnya.

Presiden Jokowi memang bakal melakukan restrukturisasi di tubuh TNI. Menurut Hadi, bakal ada jabatan buat perwira tinggi yang diberikan ruang di tubuh TNI.

"Saya sampaikan soal restrukturisasi di TNI. Bakal ada jabatan 60 ruang yang bisa diisi kolonel buat naik jabatan, termasuk meraih bintang. Jadi ada 60 jabatan baru buat dapatkan satu, dua atau tiga," kata Jokowi.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Panglima: Restrukturisasi TNI Sesuai Perpres : http://bit.ly/2DFguZm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Panglima: Restrukturisasi TNI Sesuai Perpres"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.