
INILAHCOM, Jakarta - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) selaku pemegang 48,62% saham PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) akan melakukan penawaran tender sukarela.
Rencananya, SRTG menawar 446/296.328 lembar atau 10% saham MPMX dengan harga penawaran Rp950 per lembar.
Hal itu tertuang dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/12/2018).
Dijelaskan, rencana tersebut masih menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, jika telah dilakukan dan SRTG memiliki lebih dari 50% saham MPMX, dan menjadi pemegang saham pengendali, maka tidak diwajibkan melakukan penawaran wajib atau tender offer. Hal itu sesuai dengan pasal 23 huruf m POJK Nomor 9/2018.
Masih berdasarkan keterbukaan tersebut, aksi korporasi ini bertujuan meningkatkan nilai investasi SRTG di sektor konsumen dan MPMX dinilai memiliki potensi untuk berkembang di masa depan.
Sedangkan bagi pemegang saham MPMX, dapat dimanfaatkan untuk merealisasikan imbal hasil dari investasinya. Sebab, harga penawaran tersebut 18% di atas harga penutupan dan 7,53% di atas rata-rata harga perdagangan tertinggi dalam 90 hari perdagangan bursa terakhir.
Adapun rencana penawaaran tender sukarela ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari hingga 12 Februari 2019 dan akan dibayarkan pada tanggal 25 Februari 2019. [jin]
Baca Kelanjutan Terpopuler - SRTG Bujuk Pemegang Saham Jual MPMX Rp950 per Unit : https://ift.tt/2UqFcTOBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - SRTG Bujuk Pemegang Saham Jual MPMX Rp950 per Unit"
Posting Komentar