Search

Terpopuler - 7 WN China Ditangkap Polda Jatim

INILAHCOM, Surabaya - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengamankan tujuh Warga Negara China, mereka diamankan melakukan tindak pidana perjudian online.

Wadireskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman Asmara menjelaskan, Kota Surabaya hanya dipilih untuk pengoperasian judi online saja. Surabaya hanya jadi tempat operasi judi online jenis lotre. Sasarannya tetap warga China.

" Mereka datang ke Indonesia, ada tujuh WNA yang salah satunya perempuan, menggunakan visa kunjungan. Para pelaku menggunakan visa kunjungan yang berlaku 2 bulan sepanjang Oktober - November," ujarnya.

Penangkapan para pelaku sendiri, dilakukan pihak kepolisian beberapa hari menjelang izin tinggalnya habis. "Kami mengamankannya di komplek perumahan elite di kawasan Kecamatan Wiyung Surabaya. Selain pelaku, juga diamankan perangkat judi online dari laptop, ponsel, hingga perangkat modem," ujarnya.

Arman menambahkan, ketujuh pelaku mengaku dikirim oleh seorang warga China ke Indonesia untuk kegiatan marketing online. "Pengakuan mereka, ada warga China yang mengirimnya untuk kegiatan marketing online. Untuk penghasilan. Dalam sehari, aksi judi online tersebut menghasilkan setidaknya 5000 yuan atau jika dirupiahkan mencapai Rp10 juta," pungkasnya.

Para pelaku dijerat dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - 7 WN China Ditangkap Polda Jatim : http://bit.ly/2ELlEnU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - 7 WN China Ditangkap Polda Jatim"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.