Search

Terpopuler - Buronan Ini Pindah-pindah, Akhirnya Ketangkap Juga

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menangkap seorang buronan korupsi Kejaksaan Tabalog, Kalimantan Selatan, atas nama Neny Kurnaeni yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"DPO atas nama terpidana Hj Neny Kurnaeni," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/12/2018).

Neny Kurnaeni ditangkap kediamannya di Kampung Cigatrot Tengah RT 01 RW 05, Desa Tenjolaut, Cikalong Wetan, Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat oleh tim yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Harjo bersama-sama dengan tim Koorsupdak KPK.

Pasca-ditangkap, Neny langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Cimahi yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk dieksekusi.

"Selama pencarian DPO selalu berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya. Pada saat tim lapangan KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, KPK bersama Kejaksaan Negeri Cimahi langsung menangkap dan mengamankan terpidana di wilayah hukum Cimahi," tutur Febri.

Neni merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan modal buku perpustakaan SD/SDLB pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian senilai Rp9.675.090.000.

Dalam amar putusan kasus itu, Neni dijatuhi hukuman kurungan penjara selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta serta subsidair kurungan empat bulan. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Buronan Ini Pindah-pindah, Akhirnya Ketangkap Juga : https://ift.tt/2PDpoJX

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - Buronan Ini Pindah-pindah, Akhirnya Ketangkap Juga"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.