Search

Terpopuler - Pengedar Ganja 5 Kg Minta Keringanan

INILAHCOM, Denpasar - Hery Hermawan (39 tahun), terdakwa pengedar lima kilogram ganja yang telah dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider enam penjara dalam sidang sebelumnya, memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa.

"Saya memohon kepada majelis hakim yang terhormat untuk mempertimbangkan saat menjatuhkan vonis kepada saya karena saya seorang ayah yang memiliki dua anak dan menjadi tulang punggung keluarga yang bertanggungjawab atas keberlangsungan hidup keluarga saya," ujar Hery yang duduk dikursi pesakitan itu.

Terdakwa juga mengatakan bahwa dirinya bertanggungjawab memberikan kasih sayang dan masa depan untuk keluarga dan anak-anaknya. "Bahwa saya sangat menyesali perbuatan yang sudah saya lakukan," katanya.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Wayan Kawisada itu, terdakwa juga menawarkan BNN Bali untuk menangkap dia untuk mengungkap siapa pemilik barang haram itu.

Mendengar pembelaan atau pledoi yang dibacakan langsung oleh terdakwa itu, hakim mengatakan sidang pembacaan amar putusan dilanjutkan selasa (3/4) pekan depan.

Terdakwa ditangkap petugas BNN Provinsi Bali pada 16 Oktober 2017, Pukul 10.00 Wita di Jalan Pura Demak, Gang Malboro V Denpasar Barat dengan barang bukti lima plastik ganja kering dengan berat lima kilogram.

Kepada petugas terdakwa mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Saiful yang berasal dari Medan dengan cara mengirim paket dengan menggunakan jasa kurir.

Terdakwa mengetahui adanya pengiriman paket berupa kardus yang berisi CPU yang tiba di Tiki Pada 16 Oktober 2017 itu berisi narkoba jenis ganja kering. Saat ditangkap petugas, terdakwa mengaku ganja itu akan dikirim kepada Wahyu Hidayat yang ada di Mataram, NTB.

Kepada petugas, terdakwa mau menerima pekerjaan haram itu karena tuntutan ekonomi untuk mengobati anaknya yang sedang sakit dan karena usaha dagang yang digelutinya sepi.

Akibat perbuatannya, terdakwa harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[tar]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Pengedar Ganja 5 Kg Minta Keringanan : https://ift.tt/2Gc1rtk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Pengedar Ganja 5 Kg Minta Keringanan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.