
INILAHCOM, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berencana mengumumkan hasil investigasi kasus surat suara Pemilu 2019 dicoblos di Malaysia, Senin (15/4/2019).
"Baru besok akan dibuat suatu kesimpulan sementara hasil pemeriksaan para pihak, kemudian analisa barang bukti yang ditemukan di lapangan," ujar Kepala Biro Dedi, Minggu (14/4/2019).
Setelah PDRM menyampaikan hasil pendalaman kasus tersebut, Bawaslu RI juga bakal mengumumkan kasus surat suara Pemilu 2019 dicoblos di Malaysia itu melanggar pidana pemilu atau tidak.
"Nanti secara resmi akan ada pernyataan dari PDRM apakah itu melanggar peraturan perundang-undangan yang ada di Malaysia, kemudian dari Bawaslu juga akan mengasesmen apakah itu ada pelanggaran pemilu atau tindak pidana pemilu," tutupnya. [wll]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Investigasi Surat Suara Dicoblos Segera Diumumkan : http://bit.ly/2UzHV15Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Investigasi Surat Suara Dicoblos Segera Diumumkan"
Posting Komentar