Search

Terpopuler - TPS di Mojokerto Pemungutan Suara Ulang

INILAHCOM, Mojokerto - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Mojokerto yakni TPS 07 di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Kranggan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada, Rabu (24/4/2019).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto memastikan logistik sudah beres.

Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin mengatakan, logistik seperti surat suara untuk PSU di TPS 07 Pekayon, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto sudah beres. "Surat suara sudah beres. Besok PSU bisa digelar di TPS 07 Pekayon," ungkapnya, Selasa (23/4/2019).

Masih kata Amin, PSU di TPS 07 Pekayon harus digelar setelah pihaknya mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto. Di TPS 07 Pekayon, pada Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April lalu ada warga Papua yang datang untuk memberikan hak suaranya.

"Namun oleh KPPS, pemilih tersebut diberikan 5 kategori suara suara oleh KPP sehingga PSU harus digelar namun hanya mengulang untuk 4 kategori surat suara. Yakni DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk surat suara PPWP tidak," katanya.

Karena pemilih Papua tersebut masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebab pindah pilih sehingga dalam PSU, pemilih tersebut tidak ikut lagi. Yang ikut dalam PSU hanya mereka yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) saja yang melaksanakan PSU.

"Di TPS 07 Pekayon, ada 216 pemilih yang masuk dalam DPU, 1 pemilih masuk dalam DPTb. Yakni pemilih yang pindah mencoblos, dengan mengurus formulir model A5 atau formulir pindah memilih serta DPK sebanyak 2 pemilih. DPK merupakan pemilih yang memiliki e-KTP tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb," jelasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - TPS di Mojokerto Pemungutan Suara Ulang : http://bit.ly/2GHAFqb

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - TPS di Mojokerto Pemungutan Suara Ulang"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.