INILAHCOM, Lumajang - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban memimpin sebanyak 150 anggotanya melakukan pengrebekan dan pengeledahan rumah warga Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung diduga banyak memiliki sepeda motor bodong atau hasil curian, Selasa (30/4/2019).
Warga sangat antusias saat didatangi aparat dan menunjukan kelengkapan surat kendaraan. Namun begitu, petugas berhasil mengamankan 17 motor tanpa dilengkapi surat-suratnya.
"Kita lakukan pengrebekan, lantaran banyaknya laporan dari masyarakat terkait warga Kalidilem memiliki kendaraan bodong," ungkap Kapolres pada wartawan.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi aksi kejahatan jalanan jelang bulan Ramadan. Apalagi di Kalidilem dalam seminggu sudah ada 4 kali kejadian pencurian kendaraan.
"Saat kita cek, ternyata benar ada motor tanpa STNK dan BPKB," jelasnya.
Kapolres sangat berkeinginan Lumajang tidak ada lagi jual beli motor hasil kejahatan. Kemudian, warga mendapat edukasi dengan membeli barang hasil curian juga menyubutkan tindakan kriminalitas.
"Kita pesempit ruang gerak pelaku dan penadah, baik warga atau memang jaringan curanmor," pungkasnya.
Sementara itu, 17 motor hasil pengrebekan dibawa ke Gudang Motor Mapolres Lumajang di Jl. Panjaitan. [beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Polisi Sita 17 Motor Curian di Pemukiman Warga : http://bit.ly/2PGcdJSBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polisi Sita 17 Motor Curian di Pemukiman Warga"
Posting Komentar