INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru akan menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait pembatasan impor sektor migas.
"Arahan tadi pagi, ada beberapa hal yang ingin sampaikan terkait sektor ESDM dengan tujuan bagaimana kita mengendalikan impor. Yang kalau bisa misalnya tidak perlu impor tak perlu dilakukan," kata Menteri ESDM Ignatius Jonan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa malam (4/9/2018).
Pengendalian impor di sektor migas ini diyakini bisa menekan defisit transaksi berjalan yang saat ini kian melebar. Dengan itu, pembatasan impor sektor energi pun dilakukan. "Fokus gunakan produk dalam negeri kalau bisa. Semaksimal mungkin. Dikenal dengan nama TKDN (tingkat kandungan dalam negeri)," ujar Jonan.
Selain itu, implementasi B20 juga menjadi tugas pengawalan ESDM. Kebijakan itu telah resmi diperluas untuk non PSO, sebelumnya hanya untuk PSO. "Sebelumnya kan untuk PSO, jadi Non-PSO industri dan kegiatan lain seperti di tambang, perkapalan, kereta api," kata Jonan.
Adapun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hampir menyentuh level psikologis baru yakni Rp 14.900/US$. Bertolak belakang dengan asumsi nilai tukar dalam RAPBN 2019 yang dipatok Rp14.400/US$. [ipe]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Setelah Dipanggil Jokowi, Jonan Batasi Impor Migas : https://ift.tt/2Q2rPqGBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Setelah Dipanggil Jokowi, Jonan Batasi Impor Migas"
Posting Komentar