Search

Terpopuler - Polri: Bank M Alami Kerugian Rp10 Triliun

INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim memastikan tak berhenti hanya dengan menjerat direksi PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance yang sukses membobol 14 bank swasta atau BUMN senilai Rp 14 triliun.

Polri juga membidik pihak bank pemberi kredit alias kreditur. Khususnya pada bank-bank pelat merah milik pemerintah sebab diduga ada unsur ketidak hati-hatian mereka dalam memberi kredit sehingga akhirnya membuat kerugian.

"Untuk krediturnya akan kita proses berikutnya, kita pasti akan nilai prinsip kehati-hatiannya dalam memberikan kredit ini," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Golkar Pangarso saat dikonfirmasi, Rabu (26/9/2018).

Golkar melanjutkan jika bank pelat merah yang bobol adalah bank berinisial M. Nilainya fantastis karena mencapai Rp 10 triliun.

"Gak (balik duitnya). Terbesar pemberian kredit dari bank M. Nilainya Rp 10 T. Sisanya (yang Rp 4 triliun) akumulasi dari 13 bank yang lain," sambung Golkar.

Sebelumnya, terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu. Adapun modus PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai 2017 dengan plafon kepada debitur sebesar Rp 425 miliar.

Akan tetapi pada Mei 2018 status kredit tersebut macet sebesar Rp141 miliar.

Polisi sendiri sudah menangkap dan menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT SNP berinisial DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan). Tiga orang masih menjadi DPO yakni LC, LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham dan merencanakan piutang fiktif. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Polri: Bank M Alami Kerugian Rp10 Triliun : https://ift.tt/2OMn5V4

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Polri: Bank M Alami Kerugian Rp10 Triliun"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.