Search

Terpopuler - Pekan Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Gunarko Papan

INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan membacakan tuntutan terhadap Gunarko Papan terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (26/9/2018).

"Acara sidang tuntutannya, Rabu 26 September 2018," kata Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng saat dikonfirmawi wartawan, Senin (24/9/2018).

Sementara Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI, Nirwan Nawawi menjelaskan jaksa telah mendakwa Gunarko dengan primair Pasal 114 subsidair Pasal 112 dan lebih subsider Pasal 127 tentang Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap tersangka Gunarko bersama temannya seorang perempuan di Sunlake Hotel Jalan Danau Permai Raya Blok C1 Sunter Jakarta Utara pada Sabtu 7 April 2018.

Dari tangan pengusaha kertas polisi berhasil menyita tas warna biru berisi 4,84 gram sabu, sebutir pil ekstasi, telepon selular, korek gas dan alat hisap sabu (bong). [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Pekan Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Gunarko Papan : https://ift.tt/2QSNIsZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Pekan Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Gunarko Papan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.