Search

Terpopuler - Ketua KPK Minta Maaf ke Warga Kota Malang

INILAHCOM, Malang - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta maaf ke warga Kota Malang karena telah menetapkan Wali Kota Malang Moch Anton dan 19 anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka.

Wali Kota Malang dan 19 anggota DPRD Kota Malang dijadikan tersangka atas kasus suap pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun 2015. Dari nama-nama itu terdapat dua calon wali kota Malang.

Moch Anton dan Ya'qud Ananda Gudban, keduanya maju di pemilihan Wali Kota Malang 2018. Juga ada nama mantan ketua DPRD Arief Wicaksono yang ditetapkan tersangka terlebih dahulu serta penggantinya Abdul Hakim juga menyusul kemudian menjadi tersangka.

Dampak dari penetapan tersangka itu kursi pimpinan DPRD Kota Malang kosong. Roda pemerintah tidak bisa berjalan. Ketua DPRD menjadi tersangka, tiga wakil ketua DPRD juga ditetapkan tersangka atas kasus itu.

"Saya minta maaf karena wali kota, pimpinan DPRD dan belasan anggota DPRD terkena. Saya prihatin," kata Agus, Sabtu (5/5/2018).

Agus menyebut KPK harus profesional, meski dampak penangkapan mengganggu kinerja DPRD karena kekosongan pimpinan. Namun ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi anggota DPRD di Indonesia agar tidak melakukan tindak pidana.

"Dari alat bukti yang ada sekarang itu sebenarnya uangnya tidak besar. Tapi sekecil apapun jangan dilakukan, mudah-mudahan itu jadi pelajaran bagi teman-teman DPRD lainnya," tandasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Ketua KPK Minta Maaf ke Warga Kota Malang : https://ift.tt/2HUgnsE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Ketua KPK Minta Maaf ke Warga Kota Malang"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.