INILAHCOM, Jakarta - Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp6 miliar terkait sejumlah proyek di wilayah Provinsi Jambi.
Politikus yang berasal dari kalangan selebriti satu ini tak jarang masuk sebagai trending topik karena aksi-aksinya. Latar belakang sebagi seorang artis membuat kehidupan mantan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini selalu diradar publik.
Penelusuran dari berbagai sumber paling tidak diketahui ada tujuh akselerasi Zumi yang menjadi kontroversi. Khususnya saat Zumi mulai masuk dunia politik dan saat memerintah.
Pertama, Zumi jadi buah bibir saat membatalkan pernikahannya dengan presenter Ayu Dewi tepat sebulan sebelum hari pernikahannya. Keduanya sebenarnya telah dipastikan akan menikah pada bulan Mei 2011. Namun Zola membatalkan rencana pernikahannya secara sepihak hanya melalui SMS saja. Bahkan undangan pernikahannya keduanya sendiri sudah disebar ke banyak orang.
Setelah itu, pada tahun 2012 Zumi pernah dituding menjalin hubungan perzinahan dengan istri orang. Zola pernah dilaporkan ke polisi oleh seorang pria bernama Bernaldi Kadir Djemat karena Zola dianggap selingkuh dengan istrinya.
Kontroversi juga dibuat Zola saat duduk di kursi pemerintahan. Pertama, saat Zola menjabat menjadi Gubernur Jambi, ia pernah meluapkan kemarahan di sebuah rumah sakit di Jambi lantaran stok obat habis. Kejadian ini sontak viral dan berbuah kontroversi.
Kala itu ZOla memang diketahui kerap mengunjungi instansi pelayanan masyarakat di Jambi, salah satunya adalah rumah sakit. Kemarahan Zola meledak pada saat kunjungannya di RSUD Raden Mattaher lantaran stok obat untuk penyakit DBD kosong pada apotek rumah sakit tersebut. Zola bahkan meminta pejabat RSUD untuk mengevaluasi kinerja manajemen agar tak terulang lagi hal seperti ini.
Soal kontrol emosi, Zola tak kalah kontroversial dengan mantan GUbernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Zola juga pernah meluapkan kemarahannya di kantor Samsat di Kota Jambi karena menemukan pungli.
Zola sangat marah saat mengetahui kantor sangat sepi padahal sudah menunjukkan jam kerja pada 08.30 WIB. Zola juga menemukan pegawai yang melakukan aksi pungli saat ada masyarakat yang mengurus STNK. Aksi marahnya ini bahkan membuat Zola memecat 20 orang pegawai Samsat.
Selama menjabat menjadi Gubernur, Zola memang dikenal sangat tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ini pula yang terjadi pada saat Zola melakukan sidak di tiga instansi di Jambi pascalebaran. Saat itu Zola melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, namun ia menemukan 64 karyawan yang tidak masuk dengan status yang tidak jelas, hingga akhirnya membuat Zola sangat murka.
Zola juga pernah marah besar saat menemukan pegawai RSUD Raden Mattaher tidur saat bertugas. Saat itu Zola melakun sidak di RSUD Raden Mattaher pada pukul 02.00 WIB, pasalnya rumah sakit ini merupakan rumah sakit dengan pengaduan pelayanan terburuk di Jambi.
Saat itu, Zola menemukan banyak petugas yang tidur pada saat jam kerja, salah satunya adalah perawat. Zola sangat merasa kecewa karena sebelumnya telah memberi peringatan untuk Direktur Utama rumah sakit ini membenahi sistem kerjanya.
Teranyar, Zola terjerat kasus suap ketuk palu pada APBD Provinsi Jambi. Rabu (31/2/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Zola sebagai tersangka kasus dugaan suap ketuk palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Bahkan tim KPK telah menggeledah vila milik Zola di Jambi terkait ditemukannya tiga brangkas besar berukuran 2x1 meter yang berisikan uang dalam peti besi itu.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka. Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Pengumuman penetapan tersangka terhadap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/2/2018). Basaria menyatakan, Zumi Zola diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.
"KPK tetapkan dua tersangka baru yaitu ZZ, Gubenur Jambi 2016-2021. Kemudian ARN Kepala Dinas Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi," katanya. [hpy]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Zumi Zola dan Rentetan Kontroversinya"
Posting Komentar