INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi pihaknya telah mengirimkan beberapa berkas kasus dugaan upaya makar ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Iya benar sudah dikirim tahap pertama," katanya di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Menurutnya, setidaknya ada dua berkas yang telah dikirim. Pertama berkas atas tersangka Eggi Sudjana. Kemudian yang kedua adalah berkas dengan tersangka Lieus Sungkharisma.
"Eggy tanggal 10 Juni 2019, Lieus tanggal 13 Juni 2019," bebernya.
Nantinya pihak Kejati akan memerika apakah berkas sudah rampung sehingga siap untuk disidangkan atau belum. Jika dirasa masih ada yang kurang, maka pihak Kejati akan meminta pihak kepolisian untuk melengkapi kekurangannya. [adc]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Berkas Perkara Eggi dan Lieus Dikirim ke Kejaksaan : http://bit.ly/2RiMuI7Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Berkas Perkara Eggi dan Lieus Dikirim ke Kejaksaan"
Posting Komentar