Search

Terpopuler - KPK Resmi Tahan Politikus Golkar Markus Nari

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Politikus Golkar Markus Nari, Senin (1/4/2019). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Sebelum ditahan, Markus sempat menjalani pemeriksaan intensif sekira 10 jam. Pantauan di lokasi, usai pemeriksaan Markus turun dari ruang pemeriksaan sudah menggunakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Markus tak bicara banyak. Ia hanya menebar senyum. Tak ada satupun pertanyaan media yang dijawabnya.

"MN (Markus Nari) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).

Diketahui, dalam Kasus E-KTP, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proye pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Pertama, Markus Nari diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, Markus Nari juga diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Miryam S Haryani dalam kasus indikasi memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada persidangan kasus e-KTP.

Atas perbuatannya tersebut, Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua, KPK juga menetapkan Markus Nari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional 2011-2013 pada Kemendagri.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Resmi Tahan Politikus Golkar Markus Nari : https://ift.tt/2UrdMjt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - KPK Resmi Tahan Politikus Golkar Markus Nari"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.