Search

Terpopuler - Jika Benar di Malaysia, KPU Pecat Petugas

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal mengambil langkah tegas jika kabar adanya surat suara yang telah tercoblos di Malaysia benar adanya.

Untuk itu, saat ini KPU tengah mengumpulkan informasi menyangkut kabar yang awalnya diketahui beredar melalui tayangan video di medsos ini.

"Kami tentu saja lihat terlebih dahulu, siapa yang melakukan. Kalau sudah tahu siapa yang melakukan, tentu kami akan melakukan tindakan-tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Ia menambahkan, KPU pun tak segan memecat petugas panita pemilihan luar negeri (PPLN) yang ada di Malaysia maupun pihak-pihak terkait jika terbukti bersalah.

"Kami akan pecat sesuai dengan temuan-temuan, kemudian diserahkan kepada DKPP atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," tegasnya.

Diberitakan, beredar kabar adanya surat suara yang tercoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01 di Selangor, Malaysia.

Melalui informasi ini, KPU juga mendengar kabar mayoritas surat suara juga tercoblos untuk caleg dari Partai NasDem. Laporan ini pun telah disampaikan Panwaslu Negeri Jiran ke Bawaslu.

Adapun di medsos ramai beredar video yang menunjukkan adanya surat suara yang telah tercoblos di Selangor. Video ini beredar di Facebook, Twitter hingga perpesanan instan. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Jika Benar di Malaysia, KPU Pecat Petugas : http://bit.ly/2G512pG

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - Jika Benar di Malaysia, KPU Pecat Petugas"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.